Apa itu Kerja Part Time? Pengertian, Aturan, dan Kelebihannya!

20 February 2026

-255355.png

Apa itu kerja part time? Simak pengertian kerja part time, aturan jam kerja terbaru, serta kelebihannya bagi perusahaan dan karyawan di artikel ini.

Mengelola kompensasi karyawan yang ideal adalah tantangan yang tidak mudah bagi departemen HR. Di satu sisi, perusahaan butuh tenaga kerja untuk mengejar target, namun disisi lain, menambah karyawan full-time berarti menambah beban fixed cost yang besar. Di sinilah sistem kerja paruh waktu atau part time hadir sebagai solusi efektif penyelamat operasional.

Namun, menambah karyawan part time bukan hanya tentang efisiensi waktu. Perusahaan perlu memperhatikan aturan resmi dan sistem pemantauan kerja yang rapi supaya kerja sama tetap lancar dan bebas konflik
 

Apa Itu Kerja Part Time?
 

Secara sederhana, pengertian kerja part time adalah bentuk pekerjaan dengan durasi yang lebih pendek dibandingkan kerja penuh waktu (full-time).

Jika karyawan tetap biasanya menghabiskan 40 jam seminggu di kantor, pekerja part time memiliki jadwal yang lebih fleksibel misalnya hanya 20 jam seminggu atau bekerja di jam-jam sibuk tertentu saja. Fokus utamanya adalah pembagian waktu yang disepakati bersama antara perusahaan dan pekerja.


Aturan Pekerjaan Part Time di Indonesia 


Pekerjaan paruh waktu atau pekerja part time juga telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang kemudian diperkuat melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Landasan hukum ini memastikan bahwa meskipun jam kerja lebih fleksibel, setiap kesepakatan antara perusahaan dan pekerja tetap memiliki kekuatan hukum yang sah. Dalam praktiknya, perusahaan memiliki ruang untuk menyepakati besaran upah dan fasilitas secara mandiri, asalkan tetap memenuhi syarat kecakapan hukum dan tidak bertentangan dengan norma yang berlaku.

 

Secara teknis, efisiensi sistem ini terlihat pada metode pengupahannya yang dihitung berdasarkan akumulasi hari kerja atau gaji harian, yang kemudian diberikan dalam periode mingguan atau bulanan. Agar manajemen tetap berada dalam koridor regulasi, HR perlu memperhatikan batasan waktu kerja yang ditetapkan, yaitu di bawah 7 jam sehari atau kurang dari 35 jam dalam seminggu. Dengan dokumen perjanjian yang jelas dan sistem pemantauan kehadiran yang akurat, perusahaan tidak hanya mendapatkan fleksibilitas operasional, tetapi juga terhindar dari risiko sengketa administratif di masa depan.


Kelebihan Kerja Part Time bagi Perusahaan 


Di tengah kondisi bisnis yang naik-turun, mengandalkan karyawan tetap di semua posisi seringkali membuat pengeluaran perusahaan jadi tidak fleksibel. Oleh karena itu, sistem part time hadir sebagai solusi untuk membangun tim yang lebih responsif, dimana HR bisa menyesuaikan jumlah personel dengan beban kerja nyata tanpa harus membebani anggaran secara permanen. Berikut adalah beberapa keuntungan utama penerapan kerja part time bagi perusahaan. 


1. Optimalisasi Budget 


Optimalisasi budget dapat dilakukan dengan strategi seperti salah satunya melalui pengurangan beban fixed cost perusahaan. Dengan menekan biaya rutin seperti tunjangan jangka panjang dan asuransi penuh yang umumnya melekat pada kontrak karyawan tetap, perusahaan dapat mengalokasikan anggaran secara lebih fleksibel dan efisien. Langkah ini bukan hanya membantu menjaga arus kas tetap sehat, tetapi juga memberikan ruang bagi bisnis untuk berinvestasi pada pengembangan dan pertumbuhan yang lebih strategis.
 

2.  Fleksibilitas Operasional 

 

Fleksibilitas operasional memberikan kemudahan bagi tim HR dalam menyesuaikan jumlah tenaga kerja sesuai dengan dinamika beban kerja. Saat kebutuhan meningkatkan, perusahaan dapat menambah personel dengan cepat, dan ketika beban menurun, penyesuaian dapat dilakukan tanpa proses yang rumit seperti prosedur PHK. Dengan sistem yang lebih adaptif ini, perusahaan mampu menjaga efisiensi sekaligus tetap responsif terhadap perusahaan bisnis.
 

3.  Eksplorasi Talent

 

Hal ini menjadi kesempatan berharga bagi perusahaan untuk menilai langsung kualitas dan etos kerja kandidat dalam situasi kerja nyata. Melalui skema ini, perusahaan dapat mengamati kinerja, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi sebelum mengambil keputusan untuk mengangkat mereka sebagai karyawan tetap. Dengan proses evaluasi yang lebih objektif dan terukur, risiko rekrutmen dapat ditekan sekaligus memastikan talenta yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Itulah tiga keuntungan dari penerapan kinerja part time yang dapat diterapkan dalam perusahaan Anda. Namun juga perlu diingat bahwa hal ini tidak hanya soal memangkas jam kerja, tapi juga soal pengawasan. Karena jadwal karyawan yang fleksibel, HR perlu sistem pemantauan absen yang rapi agar tidak terjadi salah paham soal perhitungan gaji harian.
 

Sehingga disini peran aplikasi absensi online seperti Presensi.co.id menjadi vital. Dengan sistem digital dari Presensi, HR bisa memantau kehadiran karyawan secara real-time melalui fitur GPS dan face recognition. Selain itu, Presensi memungkinkan penghitungan upah dilakukan secara otomatis berdasarkan jam kerja nyata yang terekam, sehingga transparansi antara perusahaan dan karyawan tetap terjaga dan risiko kesalahan payroll dapat diminimalisir.

Artikel Terbaru

Presensi

Kantor

Jl. Khudori No.20b, RW.01, Gadingan, Wates, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651

Kontak

+62882005006000

[email protected]

Tersedia di

android
apple

© 2022. All rights reserved. Copyright Presensi.co.id

InstagramFacebookYoutube