Tenaga kerja memegang peran penting, tidak hanya dalam sebuah perusahaan saja namun juga pada perekonomian suatu negara. Dalam dunia kerja yang terus berkembang, jenis-jenis tenaga kerja pun semakin beragam, dengan masing-masing memiliki karakteristik, keunggulan, dan tantangan tersendiri. Dalam artikel ini kita akan membahas berbagai jenis tenaga kerja yang perlu dipahami oleh HRD dan perusahaan untuk bisa mengelola sumber daya manusia dengan lebih efektif.
Pengertian Tenaga Kerja
Menurut Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Disini dapat diartikan bahwa tenaga kerja merupakan penduduk yang aktif bekerja menghasilkan barang atau jasa, penduduk yang siap bekerja atau mencari pekerjaan, pekerja, pegawai, dan sebagainya.
Perlu diketahui, bahwa tenaga kerja berbeda dengan angkatan kerja. Namun, tenaga kerja merupakan bagian dari angkatan kerja. Angkatan kerja sendiri merupakan penduduk yang berada pada usia produktif, yaitu antara 15 hingga 64 tahun.
Jenis-Jenis Tenaga Kerja yang Perlu Anda Ketahui
1. Tenaga Kerja Tetap (Full-Time Employee)
Tenaga kerja tetap adalah karyawan yang bekerja penuh waktu dengan status kontrak yang tidak terbatas, artinya mereka bekerja untuk perusahaan dalam jangka panjang. Karyawan jenis ini biasanya memiliki jam kerja standar, seperti 40 jam seminggu, dan mendapatkan berbagai tunjangan serta hak-hak lainya seperti asuransi kesehatan, pensiun, dan cuti.
Perusahaan yang membutuhkan stabilitas, memiliki proyek jangka panjang, atau membutuhkan keterampilan spesifik yang konsisten cenderung cocok menggunakan tenaga kerja tetap. Hal ini karena jenis tenaga kerja yang satu ini cenderung lebih loyal, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mendalam.
Namun meskipun demikian, tenaga kerja tetap juga memiliki kekurangan, seperti membutuhkan biaya yang besar untuk mengalokasikan anggaran lebih besar untuk gaji, tunjangan, dan fasilitas karyawan tetap.
2. Tenaga Kerja Kontrak (Contract Employee)
Tenaga kerja kontrak (Contract Employee) adalah karyawan yang dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja yang disepakati. Pada umumnya, jenis tenaga kerja ini digunakan untuk menyelesaikan tugas atau proyek yang bersifat sementara, dengan durasi, tanggung jawab, dan hak yang telah ditentukan sejak awal.
Tenaga kerja kontrak cocok digunakan oleh perusahaan berbasis proyek, seperti konstruksi, teknologi informasi, dan event organizer, yang membutuhkan tenaga kerja fleksibel sesuai kebutuhan. Selain itu, bisnis musiman seperti manufaktur menjelang liburan atau ritel pada periode tertentu sering memanfaatkan tenaga ini untuk memenuhi lonjakan permintaan tanpa menambahkan beban biaya jangka panjang.
Meski memberikan fleksibilitas, penggunaan tenaga kerja kontrak memiliki kelemahan, seperti loyalitas karyawan yang cenderung rendah, biaya pelatihan yang berulang, dan pergantian tenaga kerja yang lebih sering. Hal ini dapat mempengaruhi stabilitas tim dan menurunkan efisiensi operasional jika tidak dikelola dengan baik.
3. Freelance atau Tenaga Kerja Lepas
Freelance atau tenaga kerja lepas adalah individu yang bekerja secara mandiri tanpa terikat kontrak jangka panjang. Mereka dipekerjakan untuk proyek tertentu dengan kesepakatan kerja yang fleksibel, baik dari segi waktu, tempat, maupun cara penyelesaian. Freelancers umumnya dihargai karena keahlian khusus dan fleksibilitas yang mereka tawarkan.
Jenis tenaga kerja yang satu ini cocok untuk perusahaan di bidang kreatif, teknologi, dan konsultasi, seperti desain grafis, pengembangan web, content writing, atau manajemen media sosial. Startup dan dan bisnis kecil yang membutuhkan keahlian khusus tanpa beban biaya karyawan tetap juga sering memanfaatkan tenaga kerja lepas.
Namun, tenaga kerja lepas memiliki kelebihan, seperti sulitnya membangun loyalitas dan tantangan komunikasi, terutama jika bekerja jarak jauh. Ketergantungan pada freelancer juga berisiko pada kesinambungan operasional, karena mereka dapat berhenti kapan saja setelah proyek selesai.
4. Tenaga Kerja Paruh Waktu (Part-Time Employee)
Tenaga kerja paruh waktu atau Part-Time Employee adalah karyawan yang bekerja dengan jam kerja lebih sedikit dari karyawan penuh waktu, pada umumnya jenis tenaga kerja ini bekerja dibawah 35 jam per minggu. Jenis tenaga kerja ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional tanpa harus menyediakan jadwal kerja penuh.
Tenaga kerja paruh waktu cocok untuk perusahaan di sektor ritel, restoran, dan jasa, yang memiliki jam operasional fleksibel atau kebutuhan tambahan pada waktu tertentu, seperti akhir pekan atau musim liburan. Startup dan usaha kecil juga sering memanfaatkan jenis tenaga kerja ini untuk efisiensi anggaran.
Namun, tenaga kerja paruh waktu cenderung memiliki komitmen lebih rendah dan jam kerja terbatas yang dapat menghemat koordinasi tim. Penggantian karyawan yang lebih serang juga memerlukan biaya tambahan untuk pelatihan dan penyesuaian operasional.
5. Tenaga Kerja Magang (Intern)
Tenaga kerja magang atau intern adalah mahasiswa atau lulusan baru yang bekerja untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam bidang tertentu. Pada umumnya, mereka dipekerjakan untuk waktu terbatas sebagai bagian dari program pengembangan keterampilan atau kolaborasi akademik.
Jenis tenaga kerja ini cocok untuk perusahaan di sektor teknologi, media, pendidikan, atau startup yang membutuhkan dukungan operasional sederhana sekaligus ingin membagun pipeline kandidat potensial. Perusahaan dengan program pelatihan terstruktur akan lebih efektif dalam memanfaatkan tenaga magang.
Namun, tenaga magang seringkali kurang berpengalaman sehingga memerlukan supervisi lebih intensif. Durasi kerja yang singkat juga dapat mengganggu kesinambungan tugas, sementara perusahaan tetap harus menyediakan waktu dan sumber daya untuk pelatihan mereka.
Kelola Tenaga Kerja dengan Presensi.co.id
Seperti yang telah kita ketahui tenaga kerja berperan penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan. Oleh karena itu pengelolaan tenaga kerja atau sumber daya manusia dalam suatu perusahaan perlu dilakukan sebaik mungkin untuk menjaga produktivitas kerja. Tentunya hal ini bukanlah tugas yang mudah untuk dilakukan oleh HR.
Untuk itu Presensi hadir untuk membantu mempermudah pengelolaan tenaga kerja dalam perusahaan Anda. Aplikasi absensi online dari Presensi ini membantu mengurangi beban kerja administrasi di bidang penggajian dan manajemen karyawan.
Hal ini karena Presensi memiliki fitur yang beragam, mulai dari pencatatan kehadiran otomatis, laporan kehadiran, kunjungan sales, pengajuan lembur, izin/cuti, kasbon, klaim beban/reimbursement dan perhitungan gaji karyawan secara otomatis.
Hal ini tidak hanya mempermudah kinerja HR saja, namun juga meningkatkan keakuratan data dan mengurangi terjadinya human error. Jadi tunggu apa lagi? Daftarkan perusahaan Anda sekarang juga dengan Presensi.co.id!