Ada dua jenis pegawai di dalam dunia kerja, yaitu pegawai negeri dan pegawai swasta. Anda tentu sudah akrab dengan profesi pegawai negeri yang juga sering dipanggil dengan sebutan PNS. Lalu bagaimana dengan karyawan swasta? Seringnya, orang menganggap profesi PNS lebih baik ketimbang bekerja sebagai pegawai swasta. Apa benar demikian? Yuk simak fakta-faktanya di artikel ini, baca sampai habis ya!
Pengertian Karyawan Swasta
Sesuai dengan namanya, karyawan swasta adalah orang-orang yang bekerja di perusahaan non pemerintah. Perusahaan tersebut dapat berupa PT, CV, atau yang lainnya. Umumnya, tugas utama seorang pegawai swasta adalah mendukung perusahaan untuk bisa mencapai tujuan atau mendapatkan keuntungan sesuai dengan target.
Sayangnya, masih banyak yang meremehkan pekerjaan sebagai pegawai swasta karena dianggap memiliki masa depan yang tidak pasti. Hal tersebut berbeda dengan pegawai negeri yang sudah terjamin baik secara finansial maupun kehidupannya pasca pensiun.
Faktanya, hal tersebut tidak sepenuhnya benar karena menjadi pegawai swasta juga mendatangkan banyak keuntungan yang mungkin belum anda ketahui. Berikut ini adalah beberapa keuntungan menjadi karyawan swasta yang harus anda ketahui.
Apa Saja Keuntungan Karyawan Swasta?
Berikut beberapa keuntungan yang dimiliki oleh karyawan swasta, apa saja itu?
1. Kesempatan Mendapatkan Gaji yang Lebih Besar
Bekerja di perusahaan swasta justru membuka kesempatan bagi siapa saja untuk bisa mendapatkan gaji lebih besar. Apalagi jika anda memiliki skill tertentu yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan.
Jadi, upgrade diri dengan mempelajari berbagai keterampilan yang banyak dicari oleh perusahaan sehingga peluang untuk bisa mendapatkan upah yang lebih layak juga semakin terbuka lebar.
2. Kebebasan Untuk Mengembangkan Diri
Menjadi karyawan swasta justru membuka kesempatan bagi seseorang untuk lebih berkembang. Umumnya, perusahaan swasta juga sering membuat program pelatihan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja pegawai. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi karyawan karena pengetahuan, skill, dan juga kemampuannya akan semakin berkembang.
3. Kompensasi dan Benefit yang Lebih Menggiurkan
Sesuai dengan peraturan yang ada dalam UU tenaga kerja, setiap karyawan yang diminta bekerja melebihi jam atau shift kerja berhak untuk mendapatkan upah lembur. Selain itu, perusahaan swasta juga sering memberikan imbalan atau reward tertentu terhadap karyawan yang berprestasi dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan perusahaan.
4. Memiliki Peluang Besar Untuk Naik ke Jenjang Karier yang Lebih Tinggi
Selain mendapatkan upah yang lebih besar, pegawai swasta juga berpeluang untuk naik ke jenjang karier yang lebih tinggi secara cepat. Namun, untuk bisa mendapatkan promosi jabatan yang diinginkan, anda tentunya harus memenuhi standar atau bahkan melebihi ekspektasi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab kerja.
Baca juga : HRD Wajib Tahu! Inilah 6 Indikator Kinerja Pegawai
Masa Kerja Karyawan Swasta
Karyawan swasta seringkali dianggap tidak memiliki masa depan yang pasti karena perjanjian kontrak kerjanya tidak mengikat seumur hidup seperti pegawai negeri. Perusahaan non pemerintah umumnya memang menerapkan sistem kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) terhadap karyawannya.
Surat kontrak kerja biasanya dibuat untuk jangka waktu satu tahun kedepan yang selanjutnya akan diperpanjang atau diputus perusahaan sesuai dengan kebutuhan. Namun beberapa perusahaan swasta juga memberlakukan masa percobaan atau masa probation selama 3 bulan sebelum menandatangani surat perjanjian kerja.
Tidak sedikit juga perusahaan yang kemudian melanjutkannya dengan kesepakatan pengangkatan pegawai tetap setelah karyawan bekerja untuk periode waktu tertentu hingga waktu pensiun tiba.
Kesimpulannya, setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menerapkan masa kerja karyawan. Hal tersebut tergantung dari kebutuhan dan kondisi perusahaan serta performa kerja yang ditampilkan setiap karyawan selama bertugas.
Apa Saja Hak dan Kewajiban Karyawan Swasta?
Setelah resmi menjadi karyawan di sebuah perusahaan, setiap karyawan memiliki hak dan kewajiban yang wajib dipenuhi. Berikut penjelasan mengenai apa saja hak dan kewajiban pegawai swasta untuk anda.
Hak Karyawan Swasta
Setiap pekerja hendaknya memahami hak-haknya di dalam perusahaan. Hal ini penting untuk melindungi karyawan dari pelanggaran yang kemungkinan dilakukan oleh perusahaan. Beberapa hal yang menjadi hak pegawai swasta adalah sebagai berikut.
- Menerima upah yang layak sesuai dengan aturan UU tenaga kerja.
- Menerima pesangon saat terdampak pemutusan hubungan kerja.
- Mendapatkan waktu libur kerja dan berhak mengajukan cuti.
- Hak untuk melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing di lingkungan perusahaan.
- Memiliki jam kerja yang sesuai dengan aturan pemerintah.
- Mendapatkan jaminan sosial dan juga keselamatan kerja selama bertugas.
- Setiap karyawan berhak atas fasilitas yang menunjang tugas dan kewajiban di perusahaan.
- Berhak atas perlakuan adil oleh perusahaan.
- Menyuarakan aspirasi dan bergabung dengan serikat pekerja.
Kewajiban Karyawan Swasta
Saat memutuskan untuk bekerja di sebuah perusahaan, setiap karyawan wajib mematuhi aturan dan SOP yang ada di perusahaan tersebut. Apabila melakukan pelanggaran disiplin kerja maupun budaya perusahaan, karyawan yang bersangkutan juga harus siap menerima konsekuensinya.
Selain itu, setiap pekerja hendaknya menjaga nama baik perusahaan dengan berperilaku baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar perusahaan. Hal lain yang tak kalah penting adalah karyawan senantiasa menjaga rahasia perusahaan dan menghindari hal-hal yang bisa merugikan perusahaan.
Kelola Kinerja Karyawan Lebih Mudah Dengan Presensi by GUGU
Itulah tadi beberapa penjelasan mengenai karyawan swasta yang wajib anda ketahui. Agar karyawan di perusahaan dapat bekerja secara maksimal, perusahaan wajib melakukan pengelolaan pegawai dengan baik.
Gunakan software payroll dan aplikasi HRIS Presensi by GUGU untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan. GUGU Presensi merupakan software payroll dan sekaligus aplikasi absensi yang dilengkapi berbagai fitur yang akan membuat pengelolaan pegawai di perusahaan menjadi super mudah.
Jadi tunggu apalagi? Yuk, daftar GUGU Presensi melalui tautan ini dan nikmati kemudahan mengelola karyawan di perusahaan anda.