Pengertian Tunjangan Jabatan: Fungsi, Jenis, dan Besarnya

26 August 2024

-900935.png

Dalam dunia HR tunjangan merupakan istilah yang familiar, namun tahukah anda tentang tunjangan jabatan? Simak pengertian dan fungsi dan jenisnya dalam artikel berikut!

Pengertian Tunjangan Jabatan

 

Tunjangan jabatan merupakan salah satu jenis tunjangan pokok yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang memiliki jabatan tertentu. Tunjangan jabatan juga dapat diartikan sebagai penambahan nilai nominal gaji yang didasarkan pada jabatan atau posisi seseorang dalam sebuah organisasi perusahaan.

Sesuai dengan namanya tunjangan jabatan ini akan diberikan kepada setiap karyawan yang menduduki jabatan penting dan mengembang tanggung jawab besar. Misalkan manajer,supervisor, kepala cabang, dan lainya. Selain pada perusahaan swasta, pemberian tunjangan jabatan juga diberikan pada lembaga pemerintahan seperti kepala dinas, dosen,dokter, peneliti, dan lainya.

Pada umumnya, semakin tinggi jabatan atau posisi seseorang maka nantinya juga semakin besar nominal tunjangan yang akan diterima. Hal ini karena seseorang dengan jabatan yang tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan kompleks. Oleh karena itu, disini tunjangan jabatan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan juga kompensasi pada mereka atas kerja keras serta besarnya tanggung jawab yang harus mereka emban. 

 

Fungsi Tunjangan Jabatan 

 

Pada dasarnya tujuan utama dari tunjangan jabatan adalah sebagai bentuk kompensasi dan apresiasi atas tanggung jawab dan tugas yang telah dipenuhi karyawan. Hal ini nantinya juga akan membantu perusahaan untuk dapat meningkatkan motivasi dan kinerja karyawan, serta menunjukkan apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam sebuah organisasi. Selain itu adanya tunjangan jabatan dalam sebuah organisasi juga berfungsi untuk membedakan karyawan yang memiliki jabatan yang berbeda, sehingga dapat meningkatkan keseimbangan dan keadilan dalam sistem gaji.

 

Tunjangan jabatan ini juga dapat menjadi cara yang efektif dalam menjaga loyalitas karyawan. Secara otomatis karyawan akan merasa aman dan nyaman ketika perusahaan memberikan tunjangan yang pantas. Dengan ini nantinya lingkungan kerja yang kondusif pun dapat tercipta dengan sendirinya. Adanya berbagai hal positif ini akan mengarah pada tujuan utama perusahaan yaitu kesuksesan dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Nantinya berbagai bibit unggul akan berlomba lomba untuk melamar ke perusahaan anda. 


Jenis Tunjangan Jabatan


Tunjangan jabatan sendiri memiliki dua jenis, yaitu tunjangan jabatan struktural dan tunjangan jabatan fungsional. Tunjangan struktural merupakan tunjangan yang diberikan pada jabatan seseorang dalam kerangka struktural sebuah organisasi yang memiliki strata tertentu. Sedangkan tunjangan fungsional diberikan berdasarkan keterampilan atau keahlian yang dimiliki oleh individu tersebut.
 

1. Tunjangan Jabatan Struktural

 

Seperti yang telah dijelaskan diatas tunjangan jabatan ini merupakan tunjangan yang diberikan pada jabatan seseorang dalam kerangka struktural sebuah organisasi yang memiliki strata tertentu. Jenis jabatan ini diberikan pada karyawan yang memiliki jabatan atau menduduki posisi penting dalam perusahaan, Seperti tunjangan kepada manajer, supervisor, kepala dinas, dan lainya. Karena dengan tanggung jawab yang cukup besar ini, sehingga pada umumnya tunjangan yang diberikan juga cukup besar. 

 

Adanya tunjangan struktural ini dapat menjadi salah satu bentuk motivasi bagi karyawan untuk meningkatkan kemampuan kinerja mereka dalam bekerja. Sehingga dengan adanya hal ini juga dapat memberikan keuntungan yang besar kepada perusahaan, hal ini dapat terjadi karena meningkatnya kemampuan kinerja karyawan mampu mendorong kesuksesan perusahaan. 

 

Tunjangan struktural ini dapat berupa uang atau bentuk lain dari insentif, seperti halnya pelatihan atau pemngembangan karir. Adapun beberapa contoh tunjangan struktural yang dapat diberikan pada karyawan adalah:

a. Tunjangan posisi manajemen: tunjangan ini diberikan kepada setiap karyawan perusahaan yang memiliki posisis di manajemen atau kepemimpinan dalam perusahaan.
b. Tunjangan jabatan struktural: tunjangan ini nantinya diberikan kepada karyawan yang berada di jabatan struktural tertentu dalam organisasi.
c. Tunjangan pengembangan karir: dalam tunjangan ini diberikan kepada setiap karyawan yang memiliki rencana dalam mengembangkan karir yang jelas dan telah memenuhi kriteria tertentu untuk nantinya mendapatkan tunjangan ini.
d. Tunjangan kursus pelatihan: tunjangan ini ditargetkan kepada karyawan yang telah mengikuti pelatihan tertentu untuk meningkatkan kemampuan struktural atau administratif dalam pekerjaan mereka.  

 

2. Tunjangan Fungsional 

 

Jenis tunjangan jabatan yang satu ini merupakan salah satu bentuk tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang memiliki keahlian atau keterampilan khusus dalam bidang tertentu. Pada umumnya, skill atau keahlian ini tidak dimiliki oleh setiap orang dan untuk  mempelajari hal ini juga memerlukan waktu yang panjang. Seperti pada business analyst, data scientist, peneliti, dosen, auditor serta berbagai pekerjaan lain yang membutuhkan keahlian khusus. Pemberian tunjangan ini nantinya juga dapat bervariasi tergantung pada perusahaan.Adapun beberapa bentuk tunjangan fungsional yang dapat diberikan antara lain:

a. Tunjangan jabatan fungsional: tunjangan yang satu ini nantinya diberikan karyawan yang telah memiliki jabatan fungsional tertentu dalam organisasi.
b. Tunjangan pendidikan: tunjangan pendidikan ini akan diberikan kepada karyawan yang telah menyelesaikan pendidikan lanjutan dalam bidang tertentu. 

c. Tunjangan sertifikasi: untuk tunjangan ini nantinya diberikan kepada karyawan yang telah memperoleh sertifikasi keahlian dalam bidang tertentu.
d. Tunjangan pengalaman: tunjangan ini nantinya diberikan kepada karyawan yang telah memiliki pengalaman kerja yang relevan dalam bidang tertentu.  

 

Besaran Tunjangan Jabatan

 

Besaran tunjangan jabatan sendiri dapat bervariasi tergantung dengan perusahaan dan juga jenis jabatan yang dimiliki karyawan itu sendiri. Namun secara umum, dapat dikatakan bahwa semakin tinggi jabatan maka semakin tinggi pula tunjangan yang nantinya akan diterima. Meskipun demikian, dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturannya tidak terdapat ketentuan khusus yang menjelaskan tunjangan jabatan, sehingga perusahaan dapat menentukan besaran tunjangan berdasarkan kebijakan internal dan kondisi perusahaan. Sebagai referensi, digunakan besaran yang telah diketahui secara umum, seperti besaran tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil yang berlaku di Indonesia. Putusan terkait besaran tunjangan pekerjaan ini umumnya diberikan pada Peraturan Presiden, yang kemudian nomornya tergantung pada bagian apa putusan tersebut dimaksudkan. 

 

Mengelola Tunjangan Jabatan Lebih Mudah Dengan Fitur Payroll Dari Presensi.co.id

 

Pada umumnya pemberian tunjangan jabatan ini diberikan bersamaan dengan pemberian gaji karyawan pada setiap bulanya. Sehingga disini tunjangan jabatan menjadi salah satu komponen gaji yang harus diproses bersama gaji. Untuk besaran tunjangan jabatan sendiri tentunya berbeda-beda sesuai dengan tingkat tanggung jawab yang diemban.

Dengan hal ini HRD perlu menghitung tunjangan yang berbeda-beda dengan akurat. Tentunya hal ini juga tidak mudah untuk dilakukan, terlebih jika dilakukan secara manual, karena nantinya sangat beresiko tinggi untuk terjadi kesalah perhitungan atau human error dalam perhitungan gaji. 

 

Hal tersebut tentunya perlu dihindari agar tidak merugikan karyawan maupun perusahaan. Oleh karena itu disini perlu pemanfaatan teknologi yang dapat mempermudah HRD dalam menghitung gaji karyawan secara akurat.

Presensi.co.id menjadi solusi yang tepat untuk mengelola perhitungan gaji karyawan dengan berbagai komponennya dengan lebih mudah dan akurat. Nantinya perhitungan gaji karyawan dengan dapat dihitung secara otomatis dengan menyesuaikan peraturan dalam perusahaan anda. Kemudian payroll atau slip gaji juga dapat langsung dikirimkan langsung pada aplikasi Presensi.co.id yang ada dalam smarphone karyawan.
 

Selain itu Presensi.co.id juga memiliki fitur-fitur lengkap yang dibutuhkan oleh HRD dalam mengelola karyawan. Mulai dari pencatatan kehadiran karyawan, laporan izin/cuti, kunjungan sales, pengajuan lembur,kasbon, dan juga perhitungan gaji karyawan secara otomatis. Jadi tunggu apa lagi? Daftarkan perusahaan anda sekarang juga dan dapatkan uji coba gratis selama 2 bulan dan 12 bulan.

Artikel Terbaru

Presensi

Kantor

Jl. Khudori No.20b, RW.01, Gadingan, Wates, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651

Kontak

+6285700102030

[email protected]

Tersedia di

android
apple

© 2022. All rights reserved. Copyright Presensi.co.id

InstagramFacebookYoutube