Struktur dan Skala Upah: Ketentuan, Fungsi, & Cara Membuatnya

9 July 2024

-330497.png

Struktur dan skala upah merupakan suatu gambaran standarisasi gaji antara karyawan dalam suatu perusahaan. Namun tahukah anda terkait ketentuan, fungsi, dan cara melakukannya? Simak artikel di bawah untuk mengetahuinya!

Struktur dan skala upah merupakan suatu hal yang perlu ada di dalam setiap perusahaan. Hal ini karena nantinya penyusunan struktur dan skala upah ini membantu mendorong produktivitas karyawan dan mewujudkan upah yang transparan. Nantinya penyusunan juga harus dilakukan dengan mengikuti peraturan yang ada dan dilakukan secara transparan oleh perusahaan, yang kemudian harus diinformasikan kepada karyawan secara perorangan. 

 

Sebelum membahas lebih dalam terkait ketentuan struktur dan skala upah dalam perusahaan, mari kita ketahui terlebih dahulu terkait pengertian struktur skala upah?

 

Pengertian serta Ketentuan Struktur dan Skala Upah?

 

Struktur skala upah merupakan susunan level atau tingkatan upah yang diberikan kepada setiap karyawan sesuai golongan jabatan yang berlaku pada perusahaan tempat mereka bekerja. Mulai dari jabatan yang terendah hingga yang tertinggi dengan jumlah nominal upah sesuai dengan jabatan atau posisi yang diemban. 

 

Struktur dan skala upah merupakan salah satu hal yang diatur dalam regulasi pengupahan di Indonesia. Disini setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi struktur dan skala upah kepada seluruh pekerja atau buruh sesuai dengan golongan atau jabatan yang bersangkutan, hal ini sesuai seperti yang diatur dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017. 

 

Selain itu, menurut Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 1 Tahun 2017, struktur dan skala upah wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. 

 

Disini pimpinan perusahaan perlu menetapkan susunan tersebut yang kemudian menjadi tugas tim Human Resource Departement (HRD) untuk menyampaikan tingkatan gaji atau upah yang berlaku kepada karyawan secara perorangan. 


 

Fungsi Struktur dan Skala Upah 

 

Penyusunan struktur skala upah tidak hanya berguna untuk karyawan yang bekerja saja, namun juga sangat berguna untuk perusahaan itu sendiri. Berikut penjelasan lebih lanjut terkait fungsi struktur dan skala upah baik bagi karyawan maupun perusahaan: 

 

1. Fungsi Struktur dan Skala Upah bagi Perusahaan

 

Pada dasarnya struktur dan skala upah memiliki beberapa fungsi yang penting bagi perusahaan. Salah Satu fungsi utama dari struktur dan skala upah bagi perusahaan adalah menjadi acuan atau pedoman penetapan upah karyawan, sehingga nantinya perusahaan memiliki acuan yang jelas untuk menetapkan upah karyawan dalam satuan waktu. Hal ini juga akan membantu mempermudah perusahaan dalam mengatur biaya gaji dan mengoptimalkan anggaran. 

 

2. Fungsi Struktur dan Skala Upah bagi Karyawan

 

Sedangkan bagi karyawan, adanya struktur dan skala upah ini memberikan kepastian gaji pada setiap karyawan dan meminimalisir  kesenjangan antara karyawan. Selain itu struktur dan skala upah karyawan ini juga memastikan bahwa upah diberikan secara adil dan tidak diskriminatif. Karyawan yang memiliki kompetensi yang sama akan menerima upah yang sama. Sehingga nantinya juga akan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Pada umumnya karyawan yang memiliki kepastian upah akan lebih fokus dan produktif dalam bekerja. 

 

Cara Membuat Struktur dan Skala Upah 

 

Pada dasarnya cara membuat struktur dan skala upah dalam perusahaan dapat dilakukan dalam berbagai cara. Adapun beberapa metode yang dapat digunakan dalam penyusunan struktur dan skala upah adalah sebagai berikut ini:

 

1. Metode Hirarki Jabatan (Rangking Sederhana)

 

Metode pertama yang dapat anda terapkan dalam membuat struktur dan skala upah adalah menggunakan metode ranking sederhana. Cara menggunakan metode ini adalah dengan menentukan atau mengelompokkannya jabatan dan menjabarkan gambaran besar tugasnya. Anda juga perlu membuat daftar jabatan dan urutkan jabatan tersebut berdasarkan uraian tugasnya dari yang termudah hingga tersulit. Kemudian dibuat tabel struktur dan skala upah yang terdiri dari mulai kolom jabatan, golongan jabatan, upah terkecil, dan upah terbesar. 

 

Selain itu, anda juga perlu tentukan upah terkecil dan upah terbesar untuk jabatan-jabatan selanjutnya, kemudian masukkan upah terkecil dan upah terbesar masing-masing jabatan kedalam tabel struktur dan skala upah. Terakhir anda juga tentukan golongan jabatan untuk masing-masing jabatan. Apabila ada jabatan yang tugas dan tanggung jawabnya relatif sama, jabatan tersebut dapat dikelompokkan dalam satu golongan jabatan.

 

2. Metode Point Factor 

 

Metode yang kedua membuat struktur dan skala upah perusahaan adalah dengan menggunakan metode point factor. Metode ini digunakan dengan menjadikan kemampuan perusahaan dan juga memperhatikan upah minimum yang berlaku. Dalam metode ini, cara membuat struktur dan skala upah adalah yang pertama dengan melakukan analisa jabatan dengan mencari dan mengolah data jabatan menjadi jabatan yang nantinya akan diuraikan. Kemudian evaluasi jabatan yang termasuk pada proses menilai, membandingkan, san peringkat jabatan. Selanjutnya melakukan evaluasi jabatan dan menentukan poin faktor, barulah anda bisa menentukan struktur dan skala gaji. Tahap ini dilakukan ini dilakukan oleh pengusaha berdasarkan kemampuan perusahaan dengan memperhatikan upah minimum yang berlaku. 


 

Jabatan 

Golongan Jabatan 

Klasifikasi Jabatan 

Rentang Upah 

Total Poin

Upah Terkecil

Upah Tengah

Office Boy 

1

Staf 

40%

150

Rp 1.312.500

Rp 1.575.000

Supervisor Pembelian 

5

Supervisor 

70%

460

Rp 7.796.296

Rp 10.525.000

General Manager

7

Managerial 

100%

870

Rp 10.000.000

Rp 15.000.000


 

Tahap Penyusunan Struktur dan Skala Upah 

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.1 Tahun 2017 Pasal 4, penyusunan struktur skala upah harus melalui 3 tahapan, yaitu:

 

1. Analisa Jabatan

 

Analisa jabatan merupakan bagian dari proses memperoleh dan mengolah data jabatan menjadi informasi jabatan yang dituliskan dalam bentuk uraian jabatan.

 

2. Evaluasi Jabatan 

 

Evaluasi jabatan yang dimaksud disini merupakan proses menilai, membandingkan, dan memeringkat jabatan. 

 

3. Penetapan Struktur dan Skala Upah 

 

Penentuan struktur skala upah biasa dilakukan oleh pengasuh dengan melihat kemampuan perusahaan dan memperhatikan upah minimum yang berlaku 

 

Mudahkan Kelola Payroll Bersama Presensi.co.id

 

Struktur dan skala upah merupakan susunan tingkat upah yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau sebaliknya. Tentunya hal ini sangatlah penting bagi perusahaan maupun bagi karyawan. Namun meskipun demikian hal ini memanglah bukan hal yang mudah untuk dilakukan, terlebih banyaknya tugas yang harus dilakukan oleh HR. 


Oleh karena itu, untuk mempermudah perhitungan payroll karyawan anda dapat menggunakan fitur payroll dari Presensi.co.id. Sehingga nantinya proses perhitungan payroll karyawan menjadi lebih mudah dan akurat dengan Presensi.co.id. Selain dapat mengumpulkan data kehadiran karyawan, nantinya perhitungan gaji karyawan dapat dikelompokan atau disetting sesuai dengan kebutuhan perusahaan anda. Selain itu anda juga tidak perlu khawatir biaya yang tinggi, karena mulai dari 30 ribuan anda telah dapat berlangganan dengan semua fitur dari presensi. Anda juga dapat melakukan uji coba gratis selama 2 bulan dan 12 bulan saja. Daftarkan perusahaan anda sekarang dan nikmati kemudahannya!

Artikel Terbaru

Presensi

Kantor

Jl. Khudori No.20b, RW.01, Gadingan, Wates, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651

Kontak

+628979646346

[email protected]

Tersedia di

android
apple

© 2022. All rights reserved. Copyright Presensi.co.id

InstagramFacebookYoutube